Bisnis Hiburan dan Pariwisata Terancam

May 28, 2008

SUARA PEMBARUAN DAILY Bisnis Hiburan dan Pariwisata Terancam

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga minimal 30 persen dipastikan akan berdampak luas. Selain biaya transportasi, harga bahan pangan pokok juga ikut mengalami kenaikan. Beban hidup semakin berat. Kemiskinan dan pengangguran pun meningkat. Sejumlah industri dipastikan akan terpukul, termasuk industri hiburan dan pariwisata. enaikan harga BBM membuat biaya operasional bertambah. Di sisi lain, pendapatan masih tetap. Sektor pariwisata akan terpukul oleh biaya transportasi. Perhitungan angka kenaikan menjadi berlipat ganda karena kepastian naik BBM belum diumumkan presiden. Sementara itu, industri hiburan yang menjadi sektor pendukung pariwisata mengalami pukulan berat, bahkan mungkin terancam krisis. Gaung Visit Indonesia Year 2008 semakin melemah dengan buruknya industri pendukung sektor pariwisata. Pelayanan transportasi udara yang bobrok, bandara yang dikepung banjir, dan infrastruktur yang minim. Belum lagi kriris pangan global, cuaca yang tidak menentu, kriminalitas, serta ancaman terorisme. Kondisi itu sama sekali “tak bersahabat” bagi para turis. Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan menilai, industri pariwisata dan hiburan akan semakin terpuruk apabila pemerintah ngotot menaikkan harga BBM. Jumlah wisatawan mancanegara dan lokal otomatis menurun di tahun 2008, karena kenaikan harga BBM berpengaruh pada transportasi dan kebutuhan pokok. “Semuanya akan naik. Khusus di industri pariwisata dan hiburan akan terbeban dengan kenaikan transportasi dan harga makanan-makanan di tempat hiburan,” papar Fadhil. Diungkapkan Fadhil, keinginan masyarakat untuk berwisata akan berkurang. Masyarakat, mulai dari golongan bawah sampai atas otomatis lebih memilih memenuhi kebutuhan pokok daripada kebutuhan tersier (hiburan). Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sutoto Soerjadi, mengatakan industri hiburan dan pariwisata sangat bergantung pada ketersediaan energi. Alhasil, bila pemerintah menaikkan harga BBM per Juni 2008 nanti maka harga transportasi (khususnya tiket pesawat) ikut naik. Mata rantai kenaikan harga BBM sangat panjang. Sutoto menilai kenaikan dimulai dari transportasi, tarif penginapan di hotel, sampai pada menurunnya minat belanja wisatawan asing dan lokal. “Wisatawan lokal dan mancanegara yang datang tidak lagi mengeluarkan untuk belanja. Dikhawatirkan mereka datang hanya berkunjung sementara karena tidak memiliki bujet yang banyak untuk liburan,” papar Sutoto saat dihubungi SP. Terkait dengan industri hiburan, para penjual yang ada di sekitar tempat wisata juga akan terkena dampak dari menurunnya wisatawan. Hal tersebut berpengaruh pada industri UKM (Usaha Kecil Menengah). “Wisatawan lokal maupun mancanegara berkontribusi langsung pada industri retail Indonesia. Jadi, efek dari kenaikan BBM negatif dan merugikan semua kalangan,” lontarnya. Baru-baru ini, Departemen Perdagangan dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga melakukan imbauan hemat listrik kepada pusat-pusat perbelanjaan termasuk plaza dan mal. Sekalipun mungkin tidak cukup efektif, imbauan tersebut merupakan sinyal negatif bagi industri pariwisata dan hiburan. Baru-baru ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai jika program itu dipaksakan akan sangat merugikan dan memberatkan industri perhotelan. Hotel memerlukan listrik besar dan tak bisa diprediksi pengeluaran rata-rata per bulan, karena bergantung pada tingkat huniannya. Jika hotel dipaksa untuk menghemat listrik, bisa jadi membawa dampak negatif pada industri pariwisata. Sampai saat ini, tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan hotel yang menjadi bagian dari industri pariwisata belum menaikkan harga atau tarif, terkait dengan rencana pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) pada awal Juni 2008. Industri perhotelan dan shopping center memilih solusi alternatif untuk menyingkapi kenaikan harga BBM. Antisipasi Director of Communication Shangri-La Hotel Ratna Sjamsidar mengemukakan pihak Shangri-La lebih dulu melakukan antisipasi dengan penghematan energi. Upaya itu dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik yang tidak perlu, membatasi penggunaan air, bahkan room service diminta mematikan televisi di kamar-kamar yang ditinggal pergi tamu. “Biasanya para tamu yang meninggalkan kamar namun TV dalam keadaan stand by. Pihak hotel otomatis akan mematikan TV tersebut. Itu langkah kecil yang selama ini kami lakukan,” papar Ratna. Menanggapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ratna mengemukakan belum berpengaruh pada pendapatan atau minat tamu untuk menginap. Sebab, Hotel Shangri-La adalah hotel untuk kalangan pebisnis bukan untuk turis. Sampai triwulan ketiga, jumlah hunian hotel masih stabil. Soal kemungkinan menaikkan tarif atau harga sewa kamar, Ratna tidak menampik. Keputusan menaikkan tarif memang bukanlah keputusan yang mudah, karena akan berdampak pada besar pada pelanggan tetap. Untuk itu, cara lain yang dipakai adalah pembenahan dari dalam manajemen hotel. Pandangan serupa juga dilontarkan tersebut dikemukakan oleh Head Marketing Communication Plaza Indonesia EX Tommy Pratomo. Dikatakan, sebagai pelaku industri pendukung pariwisata, kenyamanan dan keamanan pelanggan adalah hal utama. Sebisa mungkin kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM atau menghemat pemakaian listrik tidak dibebankan pada konsumen. “Pihak manajemen Plaza Indonesia dan EX dalam waktu dekat ini tidak berencana menaikkan sewa tenant atau tempat. Menurut kami, masih ada jalan lain yang bisa diambil selain membebaskan tenant. Apalagi dampaknya nanti harga produk ikut naik,” ujar Tommy. Para pengunjung yang datang ke Plaza Indonesia, dikatakan Tommy juga rata-rata berasal dari golongan ekonomi menengah atas. Dampak kenaikan harga BBM tidak terlalu berpengaruh pada konsumen yang berbelanja. Ditambah lagi, produk yang dijual kebanyakan produk impor. “Sebagai penghematan, pihak management mencoba kolaborasi dengan perusahaan penerbangan, rokok, dan lainnya dalam mengadakan acara. Langkah tersebut juga efektif untuk menghemat, tetapi pengunjung yang datang tetap puas,” kata Tommy. Tetap Optimistis Meskipun ancaman krisis industri pariwisata dan hiburan sudah di depan mata, Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik memperkirakan dampaknya tidak besar bagi pertumbuhan pariwisata di Indonesia. Bahkan dia tetap optimistis kenaikan jumlah wisatawan asing dan lokal pada semester pertama 2008. “Sampai triwulan pertama saja jumlah wisatawan lokal dan mancanegara bertambah 15 persen. Saya optimistis di semester pertama kenaikannya lebih tinggi lagi. Ditambah lagi, tempat-tempat wisata di Indonesia tergolong murah dibandingkan dengan negara lain,” papar Wacik, saat ditemui SP di Jakarta, Kamis (8/5). Dikatakan Wacik, rencana kenaikan BBM sampai 30 persen justru memberikan keuntungan tersendiri bagi dunia pariwisata. Keinginan berwisata ke luar negeri otomatis berkurang, karena naiknya tiket pesawat. Bisa saja, kenaikan harga BBM justru akan meningkatkan jumlah wisatawan lokal. “Saya rasa yang terancam justru tempat wisata di luar negeri. Kalau tempat wisata di dalam negeri kemungkinan akan semakin dibanjiri oleh wisatawan lokal dan mancanegara,” katanya. Mengomentari imbauan penghematan energi, Wacik memandang positif. Tindakan tersebut masih wajar apalagi krisis energi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja. Banyak negara maju dan berkembang juga merasakan krisis energi. Namun, kondisi tersebut tidak langsung mempengaruhi pemasukan dan pendapatan tempat-tempat hiburan. “Krisis energi dan kenaikan BBM jangan dipandang sebelah mata. Pasti ada jalan keluarnya. Tetapi untuk target pemerintah meningkatkan tempat wisata lokal, saya masih tetap optimistis,” tambah Wacik. Semakin Prihatin Secara terpisah, seniman Djaduk Ferianto menilai kenaikan BBM akan memberatkan para seniman. Sebab kenaikan BBM otomatis berdampak di semua lini kehidupan. Kemungkinan, keinginan masyarakat untuk menonton hiburan berupa musik atau theater akan berkurang. Belanja hiburan dialihkan ke belanja bahan pokok sehari-hari. Djaduk melihat kondisi negara Indonesia sudah semakin terpuruk. Pemerintah seperti mengidap sindrom menaikkan harga. Kebijakan dan keputusan yang diambil tidak ada yang memihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Djaduk semakin prihatin dengan kondisi rakyat Indonesia. “Pemimpin negara seperti tidak berpikir panjang dalam membuat keputusan atau mengambil kebijakan. Pejabat negara tidak berbeda dengan seniman yang banyak melakukan improvisasi dalam bermusik,” ujar Djaduk, pemimpin kelompok musik Kuaetnika ini. Menanggapi rencana pemerintah menaikkan BBM, Djaduk hanya mengatakan kebijakan tersebut bukan hal yang baru. Ia memandang masyarakat Indonesia sepertinya sudah kenyang dengan beragam kenaikan, mulai dari harga BBM, bahan pokok, transportasi, dan lainnya. “Sifat pejabat dan pemimpin negara hampir sama dengan sifat anak kecil yang tidak tegas dalam membuat keputusan. Potret kondisi Indonesia semakin tidak jelas. Masyarakat Indonesia seolah sudah kebal dengan kesengsaraan sementara pemimpin negara tidak mau mendengar dan menerima keluhan,” urai Djaduk. [EAS/U-5] Last modified: 9/5/08

17 Agustusan di Komp DPR KelapaduaJakarta

August 30, 2007

keramaianlomba makan kerupukTujuh Belasan seperti biasa diwarnai lomba-lomba seperti lomba makan kerupuk, lomba lari dengan kelereng dan lain-lain. Untuk lomba tersebut biasanya anak-anak yang terlibat.

berikut foto2nya:

kelereng

Ketika Partai Politik Hendak Dinistakan

August 10, 2007

KETIKA PARTAI POLITIK HENDAK DINISTAKANKetika Sila Keempat Pancasila semakin terbenam dan jauh dari ingatan bangsa Indonesia. Selamat dan Sukses pengaggas danPengusung Demokrasi Liberal-Demokrasi a-la Amerika Serikat, Mahkamah Konstusi sudah Mengijinkan Calon Independen ·         Inilah salah satu cara mematikan demokrasi Indonesia, Partai Politik hendak dibunuh pelan-pelan ·         Sejak menjelang Pemilu 2004, tak habis-habisnya hampir seluruh media massa menampilkan koruptor2 dari partai politik, tak habis-habisnya partai politik dianggap lembaga yang paling korup (laporan lembaga swada masyarakat yang mengawasi watch melaporkan tentang kinerja parpol dan DPR tapi tak pernah melaporkan kinerja departemen di pemerintahan)

·         Inilah saat bertanya kembali,apakah di seluruh dunia demokrasi harus sama seperti di Amerika Serikat: pemilu memilih langsung kepala daerah; kepala negara, apakah demokrasi harus berarti parlemen dua kamar: senat dan kongres, dan apakah partai politik juga harus dua saja? Jika tidak seperti itu, seperti di China, Cuba, Burma, Lybia dan Venezuela, berarti tidak demokratis.

 ·         Inilah salah satu peluang siapapun yang punya uang jadi pemimpin (kepala daerah, bahkan kepala negara dan mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek pembangunan)

 ·         Inilah salah satu peluang bagi orang Asing yang ingin menancapkan kekuasaannya di Indonesia melalui calon-calon yang dipilihnya dengan mengalokasikan dananya sehingga kebijakannya pun akan menguntungkan orang Asing tsb.

·         Inilah saatnya orang-orang yang berkesadaran politik yang sejati untuk berjuang bersama membangun dan mengembalikan kesadaran politik rakyat yang telah diajarkan selama 32 tahun untuk anti politik dan anti partai

·         Inilah saatnya para aktivis yang menjadi alat demokratisasi liberal untuk mengkaji kembali langkah-langkah dan perjuangan reformasi-demokratisasi yang baru berusia 9 tahun sehingga benar-benar menjamin demokratisasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk berkedaran politik sebagaimana politik yang mensejahterakan rakyat

·         Inilah saatnya mereka yang anti partai politik untuk belajar dan melihat kembali apa sesungguhnya partai politik, bahwa semua partai politik memiliki AD/ART yang baik, yang tidak baik adalah pelaksanannya. Mengapa pelaksanaannya tidak baik, itulah yang harusnya menjadi tanggung jawab bersama bangsa.

·         Bukankah Cuba, Venezuela, atau China menjalankan demokrasi dengan partai politik juga??

·         Inilah saatnya bagi partai politik yang ada di Indonesia untuk berkomitmen pada apa yang menjadi tujuan berdirinya partai. 

Hari ini, 23 Juli 2007 calon independen dinyatakan berhak untuk mengajukan diri. Mahkamah Kuasa Indonesia (Mahkamah Konstitusi) telah mengesahkan pasal yang memungkinkan adanya calon independen dalam pilkada.Bila pada masa orde lama (liberal) ada calon independen di lembaga DPR, biasanya calon-calon tersebut memang telah pernah tergabung dalam organisasi dan biasanya juga didukung oleh partai politik.

Kini, ketika partai-politik hendak dimatikan peranannya secara sistematis, baik oleh pihak-pihak yang akan diuntungkan dari matinya partai (biasanya militer dan golkar), partai politik semakin akan terpuruk. Sejarah lahirnya bangsa Indonesia yang dimulai melalui organisasi politik seperti Indische Party, Perhimpunan Indonesia, Sarekat Islam (1912)dan Partai Nasional Indonesia PNI 1927 (sebelumnya Partai Persatuan Nasional Indonesia) sepertinya akan semakin terbenam. (Buku tentang partai-partai bagus diulas oleh Deliar Noer (tentang partai Islam), dan J.E Rocamora (tentang partai nasionalis).Sejarah akan dilupakan. Liberalisasi kekuasaan semakin di depan mata, liberalisasi yang diberi ruang seluas-luasnya sejak Indonesia meliberalisasi ekonominya (1967, 1994 -WTO, dan 2007 (UU Penanaman Modal) dst.

Seharusnya bangsa Indonesia khususnya para petinggi yang menjadi hakim konstitusi berpegang teguh pada Pancasila, khususnya pada sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Pada konteks ini, Indonesia berbeda dengan negara liberal yang dapat dipimpin oleh individu-individu perorangan terutama sekali yang memiliki dana. Karena selayaknya Amerika Serikat, negara yang didirikan oleh para burjuis pengusaha (yang hak pilih warganya diawal tahun kemerdekaan pada abad 17 dan 18 hak suara hanya boleh bagi mereka yang memiliki sejumlah dana). Lagi pula sejarah demokrasi perwakilan (terbatas dan hanya untuk orang bebas/bukan budak) juga diawali dari para kolonis (pengusaha-pengusaha) yang membuka pemukiman di benua Amerika (serikat). Patriotisme perlawanan terhadap Inggris juga dipecut oleh kelahiran UU dari pemerintahan Kerajaan Inggris terkait ekonomi UUGula, UU Uang Kertas dan UU Perangko (materai).Tentu saja ini berbeda dengan Indonesia, yang Negara-nya didirikan oleh seluruh rakyat, meskipun dipelopori oleh sebagian rakyat yang berpendidikan. Akan tetapi perjuangan Revolusi Clash Action I,II dalam mempertahankan kemerdekaan adalah gambaran perjuangan rakyat mati-matian seluruhnya melawan Kolonialisme. Maka kata-kata Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan berarti Bangsa Indonesia sudah sejak awal berdirinya sudah MEMPUNYAI VISI BERSAMA yaitu Dipimpin oleh Nilai: Bermusyawarah dan Bermufakat, dan demokrasi Perwakilan (Permusyawaratan Perwakilan). Nilai inilah yang hingga ini masih menjati didalam kehidupan rakyat Indonesia, terutama di desa-desa dan dalam keluarga. Kita juga tidak mengenal voting. Permasalahannya adalah Orde Baru telah Menumpas Habis Nilai-nilai tersebut sehingga kita lupa, tak paham tak kenal dan tak menyadari lagi Nilai-nilai yang luhur dan tinggi itu. Pancasila, musyawarah dan mufakat di DPR-RI hanyalah stempel saja. Rezim saat itu mencengkeram dan menakutkan sehingga tak ada satupun anggota DPR-RI serta cerdik pandai berani melawan kekuasaan semena-semena Orde Baru hingga bercokol 32 tahun.Adalah permasalahan bersama bangsa ini dalam berkehidupan Demokrasi yang sedang berproses untuk tidak mematikan potensi, nilai dan budaya lokal yang ada.

Bagaimanapun, dalam kehidupan lokal, kepartaian adalah bentuk pengorganisasian modern yang dipilih bangsa Indonesia sebagai alat pemersatu dan dalam mencapai tujuan kemerdekaan. Sedangkan secara tradisional, sistem dan pola yang mirip bila tidak menyerupai cara kepartaian adalah tatatan sosial kemasyaratkan tradisional diberbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra Barat Sumatera Utara, Bali, Nusatenggara, Papua etc, yang biasa disebut kearifan lokal. Tatatan kemasyarakatan tradisional mungkin tidak mempunyai AD/ART atau berbadan hukum modern/Nasional, akan tetapi tatatan kemasyarakatan ini memiliki juga patokan-patokan dan peraturan atau hukum adat baik yang tertulis maupun tidak.

Pertanyaan sekarang yang harus dijawab adalah mengapa Mahkamah Konstusi begitu Mumpuni sehingga sanggup menelorkan Keputusan Yang luar biasa dahyatnya terkait denganKebebasan Individu untuk Mencalonkan diri dalam Pilkada. Apakah ini juga ikut-ikutan ini: Preambule (Declaration of Independent)We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness. That to secure these rights, Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed, That whenever any Form of Government becomes destructive of these ends, it is the Right of the People to alter or to abolish it, and to institute new Government, laying its foundation on such principles and organizing its powers in such form, as to them shall seem most likely to effect their Safety and Happiness. Prudence, indeed, will dictate that Governments long established should not be changed for light and transient causes; and accordingly all experience hath shewn, that mankind are more disposed to suffer, while evils are sufferable, than to right themselves by abolishing the forms to which they are accustomed. But when a long train of abuses and usurpations, pursuing invariably the same Object evinces a design to reduce them under absolute Despotism, it is their right, it is their duty, to throw off such Government, and to provide new Guards for their future security.(Declaration of Independent):

Terjemahan teks di atas: Kita anggap kebenaran-kebenaran ini hakiki adanya, ialah bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa oleh Sang Pencipta mereka dikaruniai hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut, bahwa di antaranya adalah kehidupan kemerdekaan, dan usaha mencari kebahagiaan. Bahwa untuk menjamin hak-hak inididirikan pemerintahan di antara rakyat, dengan kekuasaannya yang adil yang diperoleh atas ijin mereka yang diperindah; bahwa manakala bentuk pemerintahan yang bagaimanapun menjadi rusak bagi tujuan-tujuan ini, maka adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghapuskannya, dan untuk mendirikan suatu pemerintahanbaru, yang dibangun atas dasar prinsip-prinsip sedemikian, dan kekuasaannya disusun dalam bentuk sedemikian, yang bagi mereka nampak paling mungkin mendatangkan keamanan dan kebahagiaan.–Bahwa falsafah kemerdekaan yang kemudian menjadi kekuatan dinamis di seluruh barat…berpijak pada landasan luas dari kebebasan perseorangan. (buku Garis Besar Sejarah Amerika The United States Information Service)

Fakta sejarahnya terjadi pembantaian terhadap Indian yang mengakibatkan musnahnya jutaan bangsa Indian, hilangnya kultur Indian, hilangnya habitat hidup bangsa Indian (karena dijadikan taman nasional), pada saat sebelum Deklarasi Kemerdekaan hak pilih hanya berlaku bagi yang punya uang, dan baru tahun 1830 semua orang kulit putih ( tak peduli hartanya) boleh memilih, dan perempuan baru bisa mempunyai hak pilih tahun 1920, sementara laki-laki kulit hitam punya hak pilih 1870. Pemisahan pemakaian sarana public atau segregasi dan hak-hak orang kulit hitam terjadi hingga tahun 1960an.

Bandingkan dengan pernyataan deklarasi Kemerdekaan Indonesia selain Proklamasi (yang merupakan Pengumuman kemerdekaan), akan tetapi esensi dan realitas Kemerdekaan sebagai mana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 : Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa (bangsa berarti kelompok orang/grup/suku dan bukan individu-sendiri) dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.Apa artinya, demokrasi di Amerika telah berjalan ratusan tahun. Demokrasi kita masih proses, baru SEMBILAN TAHUN.

Sejak merdeka, terbebas dari kolonial (dijajah orang kulit putih—tak bermaksud rasis, tapi coba refer ke Charles Mills bukunya Racial Contract), Indonesia memiliki karakter berbeda, merdeka dengan cara berbeda. Pun harusnya tidak memiliki inferioritas atas sistem budaya dan pemerintahan. Tapi ya, gimana tekanan kultur budaya kulit putih, tekanan ekonominya susah…Adapun mengenai kebebasan mendirikan pemerintahan, hingga kini kesejahteraan adalah pemicu utama bagi orang-orang yang menginginkan kemerdekaan. Itu sebabnya negara-negara bagian di Amerika Serikat tak ada yang berniat memisahkan diri (ketika kondisi ekonomi baik, politik bebas), pun jika ada gerakan separatis, pasti Pemerintah Federal bertindak.

Karena itu pulalah hingga kini seluruh bangsa Amerika yang sadar maupun tidak mempraktekan dengan ideologi negara–liberal, tak heran ketika ada film-yang memuat sikap kolektifisme komunis atau ada muatan ideologi komunis bioskop secara sadar tidak akan memutarkan film tersebut. Karena ruh liberal adalah individu, kompetisi antar individu-untuk kebahagiaan individu. Bahkan tak sekedar itu, paranoid terhadap ideologi yang bukan ideologi Negara seperti pada tahun 1950an, hingga kini yang antara lain ditunjukkan dengan tingginya anggaran belanja untuk militer dan intelejen (termasuk pada kasus perang Irak, Afganistan, Iran dst); negara yang ideologinya beda.

Bagi segenap rakyat Indonesia, yang selalu disakiti hatinya oleh Individu kepala pemerintahan yang dipilihnya secara langsung, dan oleh berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan dan legislatifnya (yang tidak konsisten dengan AD/ART-nya) sehingga “tampak” menjadi tidak memihak rakyat (karena tidak selalu), tak ada lain cara untuk mengatasi atau setidaknya mengurangi penderitaan adalah dengan berjuang bersama-sama (koperasi, gotong royong, bahu membahu)-→ ini sama dengan berorganisasi, dan bukan bertumpu pada harapan bahwa kesejahteraannya akan diperjuangkan oleh Seorang yang dipilih. Meskipun pemimpin tetaplah dibutuhkan, bagaimanapun caranya, tetap suatu kelompok, suatu bangsa butuh pemimpin akan tetapi…..seperti peribahasa abadi Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh, Sendiri Bisa Hidup, Bersama Kita Survive (Hidup Terus).

Tulisan ini dibuat secara cepat, semua bebas berkomentar.

Yang lucu calon calon Gubernur Pilkada DKI, baru mengembar-gemborkan calon independen setelah mereka gagal dicalonkan oleh partai, harusnya kalau niat, dua tahun lalu sudah mengusung ide calon independen, padahal sekarang putusan KPU sudah ada dua cagub untuk Pilkada DKI yang dijadwalkan dipilih Agustus, dan sekarang sudah masa Kampanye…..eh MK buat keputusan. BIKIN KISRUH AJA…..

Umi Lasmina, 24 Juli 2007 

REPRODUKSI KEKERASAN

August 1, 2007

 

Reproduksi Kekerasan Semakin Biasa, Semakin Menyuburkan Ketakutan

 Tak tahan menyaksikan adegan perkosaan, teman saya keluar meninggalkan ruang pertunjukkan teater yang baru ditontonnya selama kurang lebih 20 menit. Kejadiannya beberapa minggu lalu, di bulan Februari di Graha Bakti Budaya Taman Ismail Marzuki. “Adegan perkosaannya vulgar, kayak baca berita perkosaan di koran kriminal”, kata temanku lagi, ia menyebutkan salah satu surat kabar ternama yang biasa menceritakan berita kekerasan dan kriminal. Tiket yang dibeli seharga 15 ribu tak ada lagi artinya. Ia tak bisa menikmati, apalagi mengapresiasi pertunjukkan teater itu.

Itu sekedar ilustrasi saja, tulisan ini tak bermaksud mengkritik pertunjukkan yang ditampilkan saat itu, maupun harga tiketnya. Tapi menggali lebih jauh bagaimana kekerasan, dalam tindakan dan prilaku telah mewabah, hingga mulai dianggap wajar. Padahal pertunjukkan teater “Perempuan di Titik Nol” 20-21 April 2002 di Jakarta, yang diangkat dari novel Nawal El Saadawi untuk judul sama, isinya sarat kekerasan, pertunjukkannya mampu meminimalisir reproduksi kekerasan itu, dengan adaptasi menjadi tarian.

 

Media Mereproduksi Kekerasan

 

Cerita teman di atas mengilustrasikan bagaimana kekerasan yang direproduksi di atas panggung ditolak untuk dinikmati. Tapi berapa banyak yang berkesadaran untuk melakukan penolakan itu. Saya memakai istilah reproduksi disini untuk mengganti istilah dari tiruan-tiruan tindakan yang ada dalam realitas. Dan media seni merupakan salah satu media yang paling sering mereproduksi, apakah melalui film, lukisan, maupun dalam seni pertunjukkan teater. Kekerasan sebagai reproduksi maskulin.

Berhubung dunia media masih dalam kelola dan kuasa nilai-nilai maskulin, hal ini membuat reproduksinya pun melahirkan nilai-nilai itu, kekerasan. Meskipun maskulin di sini masih streotipe laki-laki, pada kenyataannya stereotipe ini terus saja menguat dan semakin memantapkan posisinya untuk selalu dilekatkan pada jenis kelamin laki-laki. Kita mungkin bisa menilainya dari semakin menguatnya olah raga dengan nuansa ‘kekerasan’ dimana yang kuat yang menang. Dimulai dari acara World Wrestling Federation (gulat), dengan acara Ring Tinju RCTI, lalu acara serupa SCTV, dan Indosiar, hingga kick boxing dan seterusnya. Padahal sudah 9 petinju mati di ring tinju selama 13 tahun terakhir (Media Indonesia 6 Februari 2003). Itu baru ajang olah raga, dan untuk menjadi konsumsi media elektronik (pemirsa televisi), di media lain seperti internet surat kabar dan radio masih banyak lagi. Seperti halnya media seni, wahana media massa juga merupakan mereproduksi kekerasan, bahkan hampir mendekati nyata, bila tidak disebut sebagai ilusi.

Fenomena reproduksi kekerasan di media, mulai dari acara-acara olah raga, berita, film feature, hingga film dokumenter akan terus kita lihat entah sampai kapan. Dibandingkan dengan ratusan tahun lalu, manakala peperangan, maupun bentuk kekerasan lainnya tak banyak direproduksi. Kekerasan sekarang begitu merajalela, Joan Smith dalam bukunya Mysoginies, menyatakan ” we are more used to violence than we were twenty years ago; crimes which would have made headlines then now so frequent…” Dibandingkan masa lalu, saat kehidupan barbarian, jaman peperangan Yunani dan Roma, atau perang antar suku, kerajaan, dan klan terjadi, kekerasan memang ada, riil, tapi reproduksinya tak pernah massal seperti sekarang. Bentuk-bentuk kekerasan atau kebiadabannya paling tidak terlokalisir disuatu lokasi. Waktu itu belum ada media yang mendokumentasikan serta memudahkan penyebaran reproduksinya. Kalaupun ada, itu masih merupakan kenangan yang masih segar dan sempat digambarkan dalam artifak, bukan untuk konsumsi yang bersifat massif apalagi diperdagangkan atau diperjual belikan jangankan untuk kesenangan adrenalin.

Media lalu diperalat sebagai alat teror, untuk keuntungan politis dan ekonomi. Propaganda untuk menakut-nakuti. Secara tak sadar efek pemberitaan menyebabkan ketakutan. Lihat saja, siaran langsung proses pengeboman menara kembar WTC. Siapa pun teroris itu, tahu betul CNN akan meliputnya, dan menyebarkan ke seluruh dunia peristiwa itu. Runtuhnya bangunan berlantai ratusan dengan manusia di dalamnya, disaksikan jutaan manusia, menjadi tontonan, layaknya film-film hollywood.

Seakan kita tak menyadari berita-berita tentang tindak kekerasan secara sengaja dibuat pelaku untuk mencari perhatian, untuk menakuti-nakuti atau untuk mengancam. Ketakutan yang akhirnya melanda masyarakat Amerika Serikat, lalu masyarakat dunia, usai terjadinya Tragedi 11 September 2001. Polarisasi kekerasan menyebar dalam wujud ketakutan, mampu mengalahkan cinta, bahkan melahirkan kekerasan dengan bobot yang lebih tinggi lagi, perang. Perang terhadap Afganistan.

Lahirlah kebijakan-kebijakan yang dilandasi ketakutan, undang-undang (Perpu No.1/2001 tentang Kejahatan Terorisme), peraturan, atau institusi formal dan non formal sah dan tidak sah. Juga fasilitas pelampiasan lainnya, baik yang berbentuk olah raga maupun hiburan pemuas adrenalin. Tanpa maksud mempolemikkan tinju sebagai olah raga, yang pada realitasnya tinju telah diakui oleh lembaga internasional sebagai olah raga. Tetapi memasyarakatkan streotipe untuk keuntungan komersial, tanpa bisa mengukur kontribusinya kepada masyarakat umum, rasanya perlu juga dipertimbangkan ulang.

Semakin dalamnya kemerosotan penghargaan hakiki atas kehidupan dan kemanusiaan telah menyebabkan media massa pun mereproduksi kekerasan, menjual kematian. Media populer (televisi, koran, majalah) melakukan yang biasa disebut Bad news is good news (menjual berita), dan media seni (pertunjukkan teater, film, dan seni rupa) sebagai wahana reproduksi realitas ternyata tak jauh berbeda. Padahal selayaknya media dengan kemampuan menyentuh khalayak dan memberi inspirasi bisa saja memilih untuk memberitakan secara manusiawi, informatif, tanpa menyembunyikan sesuatu, atau menahan informasi untuk tujuan hakiki kehidupan dan kemanusiaan.

Kekerasan dan ketakutan semakin nyata di depan mata. Di Amerika Serikat ketakutan akan senjata biologis memuncak, menyebabkan orang tergopoh-gopoh membeli terpal untuk menutupi atap rumah mereka, bila Amerika Serikat dan sekutunya menyerang Irak, akan ada balasan balik kepada negara mereka. Violence makes violence.

Cinta, Menjauhkan Ketakutan dan Kekerasan

Masih ingat kisah Sumanto yang memakan mayat untuk tujuan menambah kesaktian. Semua stasiun televisi memuat kisahnya. Kisahnya ditonton banyak pemirsa, tak kurang dari itu, dia pun di wawancara, media mencoba memuaskan keingintahuan khalayak pembaca, mengapa ia melakukan itu, benarkah terpuaskan? Tak bisa diukur tentu saja, tetapi pelajaran apa yang telah didapat dari pemirsa, pembaca mengenai tindakan Sumanto. Kegilaan? Kekerasan? Tak ada yang secara lugas memberikan pencerahan dan jalan kebijaksanaan mengenai peristiwa tersebut. Ada kebuntuan untuk memahami yang terjadi, seakan tindak manusia sudah mencapai titik nadir nekrofilia (hasrat untuk merusak yang hidup dan ketertarikan terhadap sesuatu yang telah mati, rusak dan murni mekanik), seperti Eric Fromm nyatakan dalam bukunya The Anatomy of Human Destructiveness (terjemahan Indonesia, Akar Kekerasan) . Eric Fromm lebih jauh menjelaskan fenomena kekinian dimasyarakat ”menurunnya kepekaan terhadap kedestruktifan dan kekejaman” karena orang begitu tertarik pada sesuatu yang tak bernyawa—bukan hanya Sumanto sebagai pemakan mayat. Tetapi fenomena nekrofilia yang nampak didepan mata, saat obsesi destruksi, kekejaman dan perang dinyatakan sebagai suatu hak (Amerika Serikat ke Iraq). Lagi-lagi di sini media massa telah mereproduksi hasrat itu, karena hasrat melawan destruktif dengan sesuatu yang destruktif lagi pun lahir. Seperti kata Karlina Leksono dalam orasi kebudayaan di Jakarta, “kekerasan itu bersifat mimetik berkecendrungan meniru, sehingga bisa bersifat massal.” Dan seringkali kekerasan lahir dari ketakutan, orang yang paling sering melakukan ketakutan biasanya adalah orang yang paling merasa tidak aman, terutama atas kepemilikannya.

Ketakutan hanya mendekatkan kepada kematian, atau ia hidup tapi mati. Hanya ada satu yang mungkin bisa mengalahkan ketakutan, yaitu cinta. Dengan cinta orang menjadi hidup, mencintai hidup, dan ingin selalu menjalankan kewajiban hidup, yaitu memelihara, menjaga, membagi dan menyayangi semesta dan isinya. Tapi mengapa dari sekian banyak media untuk konsumsi massal, sedikit sekali mengedepankan hal tersebut. Padahal, media sebagai pembawa berita, sebagai wahana reproduksi realitas bisa tidak mengabaikan cinta. Karena cinta juga realitas yang tak pernah bisa dipungkiri. Dan juga menjual. Adahal hal yang juga kontrakdiksi manakala cinta bisa begitu populer, begitu disukai, bisa jadi karena ia memberi harapan, memberi harapan positif dari hidup.

Kita lihat saja, dari sekian banyak produk film box office, lagu-lagu hits, serta sinetron dan cerita-cerita novel laris selalu ada cinta di dalamnya. Namun bukan sekedar karena ada cinta, lalu produk itu menjadi populer, tetapi karena cinta adalah realitas, dan hanya dengan realitas manusia bisa melekatkan diri atau bercermin pada produk itu dan menjadikan bagian dari dirinya. Itulah sebabnya, dibandingkan mencintai hewan atau tumbuhan, saya lebih memillih mencintai manusia, karena dia paling membutuhkan. Tanpa cinta manusia bisa menjadi destruktif, tak heran ajaran agama mana pun mengajarkan untuk mencintai. Barangkali karena cinta pun dianggap sebagai streotipe perempuan, ia dianggap lemah, dan kekuatannya tak mampu menghapus kebencian dan ketakutan, apalagi masuk ke dalam bentuk-bentuk formal. Tapi kepercayaan pada cinta tak pernah melemah. Lihat saja harapan, mimpi dalam kesadaran, orang berupaya mencegah perang atas Irak terjadi. Demonstrasi jutaan orang di berbagai belahan dunia, aksi memblokir telpon ke Gedung Putih Washington, Amerika Serikat untuk mencegah perang. Karena dalam kesadaran kemanusiaan yang hakiki, manusia selalu memilih cinta (damai), bukan ketakutan (perang). (Umi Lasmina, feminis, Pencinta musik dan astrologi)

 

 

 

July 31, 2007

segaraanakan.jpg

July 31, 2007

kawah putih Ciwidey West Java

July 31, 2007

curugluhur.jpg

July 31, 2007

airpanas

July 31, 2007

danau_toba.jpg

MENCARI PARTAI KUAT YANG MERAKYAT: BERCERMIN DARI SEJARAH

July 30, 2007

MENCARI PARTAI KUAT YANG MERAKYAT: BERCERMIN DARI SEJARAH

Akhirnya partai yang “dianggap” reformis dan mengklaim melakukan upaya-upaya reformisnya di parlemen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi dengan Partai Golkar, partai “Orde Baru”. Partai Golkar sejarahnya dibentuk oleh kalangan militer sebagai bagian partisipasi sosial politik kalangannya. Partai Golkar yang nampaknya kuat, karena menjadi pemenang pemilu 2004. Benarkah begitu?

Kehidupan dan kelangsungan partai saat ini diramaikan oleh partai antara lain: PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN dan lainnya, yang juga tidak bisa dilepaskan dari sejarah masalalu, bedanya Partai Golkar dimulai sesudah tahun 1950an, sedangkan yang lainnya bisa ditelusuri sejak tahun 1945, saat Maklumat Pemerintah (Wakil Presiden Mohamad Hatta) dikeluarkan 4 November 1945, yang mendorong agar didirikan partai politik. Berdirilah Partai Masyumi, PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia), NU (Nahdhatul Ulama), PNI (Partai Nasional Indonesia), PSI (Partai Sosialis Indonesia), Parkindo (Partai Kristen Indonesia), Partai Katolik, PKI (Partai Komunis Indonesia) dan lain-lain. Sedianya partai politik yang berdiri setelah Maklumat akan mengikuti pemilu 1946, akan tetapi karena kondisi negara yang belum memungkinkan, pemilu baru dilakukan tahun 1955.

Pemilu pertama 1955ada 23 partai turut serta termasuk di atas. Empat partai pemenang Pemilu, PNI, Masyumi, NU dan PKI bersaing merebut massa dan mempengaruhi pemerintahan. Waktu itu pemenang nasional adalah PNI (22,3 persen), Masjumi (20,9 persen), NU (18,4 persen) dan PKI (15,4 persen). Di pulau Jawa, PNI, NU dan PKI mendominasi.

Usai pemilu agresifitas persaingan partai untuk menggalang dukungan massa sangat kuat, terutama PNI dan PKI. Di dalam tubuh partai juga terjadi berbagai masalah internal. Sementara suasana di pemerintahan pusat dan daerah penuh gejolak. Adalah Angkatan Darat yang akhirnya mampu mendesakan pengaruhnya sehingga Presiden Sukarno menetapkan UU Keadaan Darurat Perang 14 Maret 1957.

Meski tak langsung, sesungguhnya keterlibatan dalam pentas politik kalangan militer paska kemerdekaan dimulai tahun 1957. Gerakannya muncul sejak tahun 1952 ketika mulai ramai lobi-lobi politik militer-sipil-sipil, diperlihatkan dengan bergantinya Menteri Pertahanan dan KASAD. BiLa ditelusuri semuanya terjadi saat Indonesia masih menata pemerintahan dan kenegaraan. Kondisi bekas penjajahan, negeri ini juga masih diwarnai pemberontakan. UUD SOB tsb di atas adalah tonggak awal militer terlibat langsung dalam pemerintahan pusat dan lokal. Sedangkan partai tetap bersaing untuk duduk di kabinet. Saat ini juga militer mendapat ruang partisipasi luas pengerahan massa untuk menumpas pemberontak dan merebut Irian Jaya (Papua) Front Nasional juga melawan Malaysia. Kondisi politik di Indonesia selanjutnya terjadi pengebirian partai secara sistematis dan terarah, terbukalah ruang Orde Baru, masa pemerintahan sesudah 1965 hingga 1998. Partai Golkar resminya memenangkan politik 1971, hingga 1998, kini 2004, Partai Golkar memenangkan kembali suaranya.

Partai Golkar Kuat?

Adalah Muhaimin Iskandar sekjen PKB, dalam kesempatan berbicara di media elektronik, membela mati-matian pilihan sulit partainya untuk berkoalisi dengan Golkar. Menurutnya ini pilihan logika realistis politik dan kepartaian. Selama ini pula, lanjutanya sulit berjuang di parlemen, bila tidak bersama koalisi yang kuat. Dalam konteks ini saya melihatnya PKB mencari payung, mencari cantelan dari partai yang kuat, yang punya kursi banyak di Parlemen, Partai Golkar. Dalam membela pilihan partainya Muhaimin mengatakan bahwa Partai Golkar sudah bereformasi dan berbeda dengan Golkar masalalu. Apa yang dimaksud perubahan Partai Golkar tidak dijelaskan oleh Muhaimin, kecuali bahwa Partai Golkar dan PKB memiliki platform partai yang sama. Faktanya adalah bahwa dua setengah tahun lalu, Ketua Majelis Syuro PKB, mengeluarkan dekrit untuk membubarkan Partai Golkar, dan Ketua Umum Golkar pernah terpidana dan dijatuhi hukuman penjara, meski pun akhirnya dibebaskan dari tuduhan oleh MA

Adalah Bara Hasibuan, orang muda yang pernah bekerja di Kongres Amerika dan pernah menjadi wakil sekjen Partai Amanat Nasional, dan caleg PKB Sumatera Utara III, akhirnya keluar dari keanggotaan PKB karena pilihan politik Partainya. Pilihan yang bertentangan dengan prinsipnya, sedangkan ia tak dapat berbuat apa-apa atasnya, sehingga ia keluar.

Fenomena berkoalisinya partai pemenang pertama dan ketiga pemilu, pastinya mencemaskan partai lain. Mengingat partai-partai yang ada bukanlah partai yang kuat. Partai kuat yang dimaksudkan di sini adalah yang tingkat partisipasi anggotanya (rakyat) tinggi, dan bukan partai berdasarkan rekomendasi (ajakan karena teman, saudara atau iming-iming uang, jabatan dan lain-lain). Soal partisipasi dan rekomendasi ini terinspirasi dari tulisan Mohammad Hatta, bapak proklamator tentang kekuatan untuk berjuang bagi rakyat melalui partai, ” Ia harus berkurban harta yang tak sedikit sebagai tanda cintanya kepada partai dan pergerakan tidak terletak di ujung lidah, melainkan langsung dari dalam hati…Ia bergerak karena kewajiban terhadap tanah air dan rakyat yang dicintainya… ” (Daulat Rakyat 1933). Pernyataan Mohammad Hatta dibuat saat mana partai-partai mulai bertumbuh untuk tujuan kemerdekaan. Ia juga yang saat menjadi wakil presiden mengeluarkan Maklumat tsb di atas.

Paska Maklumat pemerintah November 1945, partai bertumbuhan. Basis partai tergarap secara signifikan berdasarkan ideologi, agama, nasionalis dan sosialis. Meskipun begitu, secara individu para anggota dan pengurus partai masing masing menganut juga tiga ideologi itu di dalam dirinya, misalnya yang nasionalis bisa juga dia religius, yang religius juga nasionalis, yang sosialis pun begitu. Akan tetapi dalam implementasi partai dan kebijakan di parlemen baru terlihat bedanya. Para pengurus partai ini pula yang menjadi bagian anggota Kabinet dari kementerian yang berganti-ganti perdana menterinya hingga tahun 1959. Partai-partai yang kuat akhirnya harus tunduk pada pemerintah, yang membatasi kekuatan partai dan mengganti dengan kekuatan terpusat.

Tahun 1957 dan selanjutnya adalah tahun muram dalam kehidupan berpolitik di Indonesia, kehidupan perpartaian, sedangkan tahun 1959 adalah titik puncaknya. Partai politik mulai tergeser partisipasinya dari permintahan partai terbesar PNI, NU, PKI (Masyumi dan PSI dibubarkan karena pretensi mendukung pemberontak) secara sistematis tersudutkan. Februari 1957, Sukarno membentuk Dewan Nasional (semacam DPA) yang anggotanya terdiri dari wakil partai dan golongan fungsionil untuk memberi masukan pada presiden. Tahun 1957, KASAD, terkait dengan SOB mengeluarkan larangan kegiatan politik pada di bulan Juni 1957. Tahun 1959, Presiden Sukarno atas desakan Angkatan Darat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli, yang membubarkan Konstiante, kembali kepada UUD 1945 dan pembentukan Dewan Nasional. Tahun ini pula Peraturan Presiden No.2/1959 yang melarang pegawai negeri golong F1 ke atas masuk ke dalam partai, dan mulai masuknya golongan fungsional ke dalam parlemen dengan diangkat oleh presiden.

Angkatan Darat yang mencemaskan minimnya kesertaan mereka dalam pengambilan keputusan di pemerintahan maupun di parlemen, tahun 1959 akhirnya mendapatkan ruangnya. Untuk pertama kalinya Angkatan Perang/ABRI duduk di parlemen dengan jumlah 34 orang bersama dengan golongan fungsional lain yang diangkat. Bedanya dengan golongan fungsional kini, banyak dari mereka juga anggota ormas-ormas partai yang ada. Keluarga ABRI dan pegawai negeri masih tercerai berai dalam sekber (sekretaris bersama) golkar. Menjelang 1971 sekber itulah yang kemudian bergabung menjadi Golkar agar bisa ikut pemilu, waktu itu Ketua Umumnya Let.jen Sukowati. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud menelurkan Peraturan Menteri No.12 yang mengharuskan monoloyalistik kepada pancasila bagi semua pejabat dan pegawai negeri. Ini berarti PNS tidak bias memilih partai lain selain golkar, karena partai lain azasnya bukan pancasila. Golkar menjadi pemenang pada pemilu 1971.

Sementara Golkar kuat dan menjadi pemenang pemilu, PNI, NU sangat dirugikan. PNI sebagai partai kuat yang berbasis massa panjang harus tunduk pada pemerintahan militeristik. Sejak tahun 1966, saat Jenderal Soeharto menjadi Pejabat presiden PNI dipaksa mengeluarkan surat pernyataan, melakukan penelitian atas ajaran-ajaran Sukarno yang dianggap membahayakan dan berbau marxisme. Akhirnya PNI agar dapat tetap hidup sebagai partai, Sidang Musyararah pimpinan PNI memutuskan asas dan tujuan partai yaitu Marhaenisme bertentangaan dengan marxisme. Suatu hal yang ironi, karena Sukarno sebagai bapak pendiri PNI, menegaskan selalu “Marhaenisme adalah marxisme yang disesuaikan dengan keadaan di Indonesia”. Itulah PNI, agar tetap dapat mengabdikan diri bagi perjuangan dan kelangsungan hidup, terpaksa harus mengganti “kata-kata” prinsip partai. Ini bukanlah tindakan mengorbankan prinsip, tetapi tekanan kondisi, jadi berbeda dengan dengan mempertahankan prinsip yang dilakukan oleh Bara Hasibuan. Menciptakan kelangsungan PNI sesungguhnya masih dapat dilakukan mengingat hingga kini PDI P adalah partai yang menyerap dan menampungnya. Tentunya penyerapan ajaran marxismenya sudah termodifikasi sedemikan rupa bahkan sangat luntur. Hal yang bisa dimaklumi mengingat ajaran kiri masih menjadi momok masyarakat. Akan tetapi bagaimana menjadikan PDI P atau partai lain sekuat dan semilitan PNI, tentunya partispasi yang kuat dari anggotanya. Partisipasi nasionalisme yang luhur, nasionalisme dengan motivasi kerakyatan, bukan uang. Sebagaimana yang dipesankan oleh tokoh pramuka, pencipta lagu Indonesia Merdeka dan Syukur, almarhum H.Mutahar, agar kita kembali kepada nasionalisme tanpa pamrih.

Partisipasi Masyarakat Melalui Partai Politik

Partai politik diakui sebagai wadah memperjuangkan kepentingan anggotanya, dan juga menyerap serta menampung aspirasi masyarakat Indonesia pada umumnya. Melalui slogan dan retorika ini, sesungguhnya dalam berbagai bentuknya telah juga diimplementasikan sehingga tidak lagi menjadi retorika. Hal ini dapat dilihat saat kampanye legislatif lalu.

Dengan membawa nama partai, atribut dan segala kelengkapan kampanye, anggota partai politik mendapat legalitas yang sah untuk terjun ke masyarakat, memberi penyuluhan, mendekatkan diri, menampung aspirasi bahkan melakukan kegiatan sosial bersama. Tentunya hal tersebut bisa juga dilakukan di luar masa kampanye.

Di samping itu, tiap partai politik juga memiliki divisi dan bidang sosial, ekonomi, pendidikan kemasyarakatan untuk perkembangan anggota maupun konsituen. Institusi ini yang akan memformulasikan dalam plaform dan misi kepentingan partai dan memperjuangkannya. Melalui divisi dan bidang dalam departemen kepartaian inilah kiranya aspirasi dan kepedulian masyarakat bisa disalurkan melalui partai.

Kelihatannya sederhana usulan menciptakan partai yang kuat melalui partisipasi, mengingat motivasi partisipasi pun beragam. Tapi berbeda dari rekomendasi, partisipasi adalah perbuatan aktif yang bukan dilandasi iming-iming. Kelompok yang paling mungkin berpartisipasi secara jernih adalah kalangan kelas menengah ke atas, yang masuk partai bukan tujuan melicinkan usaha, mencari jabatan, tetapi mengabdi bagi rakyat dengan medium partai politik. Sedangkan bagi rakyat kecil, masuk partai dengan alasan tradisional atau karena ingin mendapat penghasilan, obyekan atau apa pun yang sifatnya material bisa dimaklumi, ini adalah tantangan partai politik, sejauh mana parpol mampu mensublimasi keseluruhan komponen potensi yang ada di masyarakat.

 


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.